Notification

×

Iklan Di tengah

Iklan di tengah

Disperindag Sulteng Lakukan Sidak Volume Isi Produk Minyakita di Pasar dan Distributor Palu

Maret 11, 2025 | Selasa, Maret 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T16:18:50Z

Sulawesi Tengah – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri serta UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita. 


Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian volume minyak goreng yang beredar di pasaran dengan label kemasan.


Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 Maret 2025, di Pasar Manonda Palu serta beberapa distributor Minyakita di Kota Palu. Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Kota Palu, Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah, serta Bulog Region Sulawesi Tengah.


Plh. Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Mira Yuliastuti, ST., MP., turut hadir dalam kegiatan ini, didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Donny Iwan Setiawan, ST., MM., serta Kepala UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Deddy Suarman, SE., MM.


Pengawas Perdagangan Disperindag Sulteng, Nur Astuty, ST., MT., menjelaskan bahwa hasil sidak menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada produk Minyakita. Seharusnya, setiap kemasan berisi 1 liter minyak goreng, namun ditemukan perbedaan volume yang mencurigakan, baik di tingkat pedagang pasar maupun distributor.


Sebagai tindak lanjut, tim pengawas akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan para pemangku kepentingan untuk menentukan langkah berikutnya. Keputusan akhir akan menunggu arahan dari pemerintah pusat guna melindungi konsumen serta menjaga kestabilan pasar.

Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini