Palu – Jalin silaturahmi antarmitra kerja, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah Agustin Tobondo terima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah. bertempat di Ruang Rapat Sekretaris. Selasa (11/02/2025).
Mengawali pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Rakhmat Renaldy menjelaskan beberapa tugas dan fungsi dari kemenkumham beberapa salah satunya yaitu seperti memfasilitasi perencanaan pembentukan dan perancangan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
Berkaitan dengan tugas tersebut juga, sebelumnya Brida Provinsi Sulawesi Tengah dan Kanwil Kemenkumham Sulteng telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pelayanan hak kekayaan intelektual (HKI) hasil riset yang telah dilakukan.
“Saya harap kerja sama yang telah berlangsung nantinya tetap berkelanjutan.” ujar Renaldy
Dikesempatan tersebut juga, R. Renaldy mengucapkan rasa terima kasih kepada Brida Sulawesi Tengah atas kerja sama terkait pelayanan kekayaan intelektual guna mendorong potensi-potensi daerah Sulawesi Tengah.
Menyambut baik kunjungan tersebut, Agustin Tobondo memberikan sedikit gambaran terkait pelibatan Kemenkumham Sulteng dalam kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Brida, salah satunya yaitu dalam rangkaian acara tahun Brida Innovation Week 2024.
Ditahun sebelumnya juga, Brida Provinsi Sulawesi Tengah juga mengakomodir beberapa kabupaten terkait hak paten diantaranya Kabupaten Poso, Buol, serta Banggai Kepulauan.
Selain itu juga, beberapa hasil riset yang telah dilakukan Brida Sulawesi Tengah di tahun 2023-2024 telah memiliki hak paten.