Sebagai bagian dari komitmennya untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan langkah nyata dalam memastikan akses universal terhadap sanitasi yang layak dan mengakhiri praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kamis, (9/1/2025)
Target ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, yang menetapkan sasaran 90 persen akses sanitasi layak, termasuk 15 persen sanitasi aman, dan ketiadaan praktik BABS pada 2024.
Provinsi Sulawesi Tengah semakin memperkuat komitmennya melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sebagai langkah nyata, pada 18 April 2024, para pimpinan daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menandatangani Komitmen Bersama dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Hotel Santika, Palu. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program sanitasi dan mengakhiri praktik BABS.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso berhasil mengumumkan diri sebagai wilayah yang telah menghentikan praktik BABS pada tahun 2024. Keberhasilan ini disahkan melalui berita acara yang ditandatangani oleh tim verifikasi STBM yang melibatkan berbagai sektor, termasuk Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), serta Kelompok Kerja (Pokja) tingkat provinsi.
Sebagai bentuk apresiasi, pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 yang berlangsung pada 12 November 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Kota Palu dan Kabupaten Poso atas keberhasilan mereka dalam mendukung program STBM, khususnya pilar pertama, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Selain itu, Kota Palu juga meraih peringkat ketiga nasional dalam kategori STBM Award Pratama, penghargaan bergengsi yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI.
Benny Palanti, SKM., MKM, dan Roswati, SKM, pengelola program STBM Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor dan komitmen kuat dari pemerintah daerah.
"Ada tiga komponen penting dalam keberhasilan program ini, yakni menumbuhkan kebutuhan masyarakat (demand) melalui pemicuan, memastikan ketersediaan pelayanan sanitasi (supply), dan menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment) melalui regulasi dan peran perangkat daerah", ungkap Benny.
Keberhasilan program STBM di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan sanitasi layak dan aman dapat tercapai. Dampaknya tidak hanya positif bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup di wilayah tersebut. Sulawesi Tengah semakin optimistis dalam mendukung visi Indonesia Stop BABS pada 2024.
Program STBM juga akan diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang saat ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub). Pembahasan internal terkait rancangan regulasi ini telah selesai dan kini menunggu finalisasi dari Biro Hukum, dengan target penyelesaian pada Triwulan II Tahun 2025.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat, komitmen pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Sulawesi Tengah optimistis dapat mewujudkan target sanitasi layak dan aman, sekaligus berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Langkah maju ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan program, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Bersama, kita wujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sehat, bersih, dan bermartabat.
Sumber : Benny Palanti, SKM., MKM dan Roswati, SKM. Pengelola Program STBM Provinsi Sulawesi Tengah