Di hari kedua masa tenang, Gubernur H. Rusdy Mastura mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan Luber, Jurdil, Tanpa Intimidasi dan Tidak Ada Politik Uang.
Melalui surat ini, gubernur mengajak seluruh pihak menjaga 'kesucian' pilkada serentak agar terhindar dari praktek-praktek kotor yang merugikan.
“Pilkada Serentak adalah momentum menciptakan demokrasi yang sehat. Mari kita sama-sama mengawalnya untuk mendapatkan pemimpin daerah terbaik yang benar-benar dipilih masyarakat”, kata gubernur dari ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).
Gubernur juga berharap, agar pelaksanaan pilkada di Sulteng Negeri Seribu Megalit dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia
“Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah akan berjalan sukses dan membawa kemajuan bagi daerah ini,”pungkasnya.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana